Selasa, (16/11), BPS Kabupaten Gayo
Lues melakasanakan Focus Group Discussion (FGD) Penetapan
Standar Pelayanan Publik (SPP) Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Gayo
Lues yang dihadiri oleh Wakil Bupati Gayo Lues, H. Said Sani dan perwakilan
pengguna layanan data dari OPD, Dosen, dan Organisasi Masyarakat. FGD Penetapan
Standar Pelayanan Publik PST BPS Kabupaten Gayo Lues dibuka oleh Kepala BPS
Kabupaten Gayo Lues, Rusmadi, S.E. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan
Standar Pelayanan PST BPS Kabupaten Gayo Lues yang dilanjutkan dengan
penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Standar Pelayanan PST BPS Kabupaten Gayo
Lues. Penandatanganan Berita Acara terdiri dari Penyelenggara Pelayanan Publik
yaitu Kepala BPS Kabupaten Gayo Lues, Wakil Bupati Gayo Lues, H.Said Sani,
Pengguna Pelayanan Publik yang diwakili Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pertanian
dan Kepala Dinas Pendidikan. Selanjutnya dilaksanakan juga penandatangan maklumat
pelayanan oleh Kepala BPS Kabupaten Gayo Lues.
Acara
FGD ini diisi juga dengan pemberian materi mengenai Standar Pelayanan Publik
dan Satu (1) Data Aceh oleh Koordinator Fungsi IPDS BPS Provinsi Aceh, Oriza
Santifa, S.Si, M.Si yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta
FGD. Acara ditutup dengan foto bersama dengan seluruh peserta FGD Penetapan
Standar Pelayanan Publik PST BPS Kabupaten Kabupaten Gayo Lues.